Kebijakan Pengembalian Dana
Ini adalah kebijakan mengenai pembayaran, pengembalian dana, dan pembatalan untuk layanan berbayar StreamerHub. Kebijakan ini mematuhi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik dan peraturan terkait lainnya.
Pemberitahuan: Halaman ini adalah draf berbasis templat umum. Sebelum mengoperasikan sistem pembayaran sebenarnya, harap dilakukan peninjauan oleh pengacara atau konsultan hukum yang berpengalaman di bidang perdagangan elektronik dan industri konten. Nomor registrasi usaha dan nomor pelaporan usaha penjualan jarak jauh akan ditambahkan setelah pendaftaran.
Pasal 1 (Ruang Lingkup)
Kebijakan pengembalian dana ini berlaku untuk pembayaran, pengembalian dana, dan pembatalan layanan berbayar (kuota tambahan alat analisis AI, langganan konten premium, dll.) yang disediakan oleh StreamerHub (selanjutnya disebut "Perusahaan").
Kebijakan ini tidak berlaku untuk layanan gratis maupun penggunaan dalam batas kuota gratis.
Pasal 2 (Metode Pembayaran)
Perusahaan mendukung pembayaran dengan kartu kredit, kartu debit, KakaoPay, NaverPay, dan transfer bank melalui penyedia PG dalam negeri seperti Toss Payments dan PortOne.
Pembayaran tidak dilakukan langsung kepada Perusahaan, melainkan diproses sebagai transaksi yang dititipkan melalui penyedia PG.
Mata uang pembayaran default adalah Won Korea (KRW).
Pasal 3 (Pembatalan Langganan — Dalam 7 Hari)
Pengguna dapat meminta pembatalan langganan dalam 7 hari sejak tanggal pembayaran, dengan syarat layanan berbayar belum pernah digunakan sama sekali.
Dalam hal ini, Perusahaan akan mengembalikan seluruh jumlah pembayaran.
Silakan ajukan permintaan pengembalian dana melalui [Pusat Bantuan] di dalam layanan atau ke support@blinkhub.com.
Pengembalian dana akan diproses ke metode pembayaran asal dalam 3–5 hari kerja setelah permintaan diterima.
Pasal 4 (Pengembalian Dana Setelah Penggunaan — Pengembalian Sebagian)
Jika layanan berbayar telah digunakan sebagian, pengembalian sebagian dapat dilakukan menurut kriteria berikut.
1. Paket isi ulang (berbasis kuota): jumlah kuota yang belum dipakai × harga satuan. Contoh: setelah membeli paket 50 kali seharga ₩5.000 dan menggunakan 10 → 40 × ₩100 = ₩4.000 dikembalikan.
2. Langganan berulang (bulanan): pengembalian penuh jika masih dalam 7 hari sejak pembayaran dan penggunaan tidak lebih dari 3 kali. Setelah itu, pengembalian secara prorata tidak tersedia (hanya pembatalan otomatis untuk siklus penagihan berikutnya).
3. Pembayaran satu kali (per alat): tidak ada pengembalian jika alat tersebut telah digunakan setidaknya satu kali.
Pasal 5 (Kasus Tidak Dapat Dikembalikan)
Pengembalian dana dibatasi dalam kasus-kasus berikut.
1. Permintaan pengembalian dana karena perubahan pikiran lebih dari 7 hari sejak tanggal pembayaran.
2. Permintaan pengembalian dana berdasarkan alasan subjektif seperti ketidakpuasan setelah penggunaan normal layanan berbayar.
3. Ketidakpuasan subjektif atas akurasi atau ekspektasi terhadap hasil analisis AI.
4. Kesalahan pembayaran karena kelalaian pengguna (tidak termasuk pembayaran ganda).
5. Akses dibatasi karena pelanggaran ketentuan (penggunaan curang, berbagi akun, penggunaan alat otomatisasi, dll.).
Pasal 6 (Pengembalian Dana Karena Gangguan Layanan)
Jika layanan berbayar tidak dapat digunakan selama lebih dari 24 jam karena kesalahan Perusahaan, pengguna dapat memilih salah satu opsi berikut.
1. Pengembalian sebagian secara proporsional terhadap lamanya gangguan.
2. Tambahan kuota layanan dengan nilai yang setara.
Jika penyebab gangguan berada di luar kendali Perusahaan (gangguan penyedia AI, gangguan jaringan, force majeure, dll.), tanggung jawab pengembalian dana dapat dibatasi sepanjang Perusahaan dapat menunjukkan telah berupaya secara wajar.
Pasal 7 (Pembatalan Langganan)
Langganan berulang dapat dibatalkan kapan saja sebelum tanggal penagihan berikutnya. Setelah pembatalan, layanan tetap dapat digunakan hingga akhir siklus penagihan saat ini, dan pembayaran berikutnya tidak akan ditagih secara otomatis.
Pembatalan dapat dilakukan langsung pada halaman [Manajemen Langganan] di dalam layanan.
Pasal 8 (Prosedur Pengembalian Dana)
1. Permintaan pengembalian dana: kirim tanda terima pembayaran dan alasan pengembalian ke support@blinkhub.com.
2. Peninjauan Perusahaan: kami akan menginformasikan kelayakan pengembalian dana dalam 1–2 hari kerja.
3. Pemrosesan pengembalian: setelah disetujui, pengembalian dilakukan ke metode pembayaran asal dalam 3–5 hari kerja.
4. Untuk pembayaran kartu, jumlah pengembalian dapat tercermin pada periode penagihan berikutnya tergantung jadwal pelunasan dari penerbit kartu.
Pasal 9 (Penyelesaian Sengketa)
Jika terjadi sengketa terkait pengembalian dana, prinsipnya adalah menyelesaikannya terlebih dahulu melalui musyawarah dengan layanan pelanggan Perusahaan.
Jika musyawarah sulit dilakukan, Anda dapat mengajukan mediasi kepada Badan Konsumen Korea, Komite Mediasi Sengketa Konten, atau instansi terkait lainnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik dan Undang-Undang Pengembangan Industri Konten.
Pasal 10 (Perubahan Kebijakan)
Kebijakan pengembalian dana ini berlaku mulai 12 Mei 2026.
Saat kebijakan berubah, perubahan akan diumumkan di dalam layanan setidaknya 7 hari sebelum berlaku.
Untuk perubahan yang merugikan pengguna, pengumuman akan diberikan setidaknya 30 hari sebelumnya, dan pembayaran yang sudah ada akan tunduk pada kebijakan yang berlaku pada saat pembayaran.
Kontak
Permintaan pengembalian dana dan pembayaran: support@blinkhub.com
Pertanyaan penggunaan layanan: menu [Pusat Bantuan] di dalam layanan